Rabu, 09 Juni 2010

Pengertian Sejarah Kebudayaan Islam

Sebelum kita menguraikan apa itu sejarah, terlebih dahulu kita harus mengetahui termasuk bagian mana ilmu sejarah ini dalam kerangka ilmu pengetahuan. Hal ini sangat diperlukan karena akan menentukan metode apa yang harus dipergunakan dalam melakukan penelitian.

Dilihat dari sifat obyek yang akan dipelajari maka ilmu pengetahuan ini dibagi menjadi dua bagian besar:

Pertama : Ilmu Pengetahuan Alam (Natural Science), yaitu mempelajari benda-benda yang mempunyai sifat-sifat umum dan tetap. Untuk mempelajarinya dengan metode abstraksi, yaitu berusaha mencari sifat –sifatnya yang umum dan tetap. Seperti matematika, ilmu hitung dan metode eksperimental. Ketiga ilmu ilmu tersebut telah disumbangkan oleh sarjana Muslim pada abad sembilan.

Kedua : Ilmu Pengetahuan Sosial (Social Science) yaitu ilmu yang mempelajari hal-hal yang menyangkut manusia dan kemanusiaan. Yang dicari adalah gejala-gejalanya yang bersifat umum tetapi berubah-ubah. Dalam Ilmu Pengetahuan Sosial berlaku juga hukum sebab akibat (hukum kausal)

Metode yang baik untuk mempelajari Ilmu Pengetahuan Sosial adalah metode historica (sejarah). Dalam mempelajari Ilmu Pengetahuan Sosial ada bebera hal yang harus diperhatikan, anatara lain :

Pertama,Walaupun dalam Ilmu Pengetahuan Sosial itu berlaku hukum sebab akibat, namun harus diingat bahwa sebab yang sama tidak selalu menimbulkan akibat yang sama. Demikian pula sebaliknya, akibat yang sama belum tentu ditimbulkan oleh sebab yang sama.

Kedua, Harus berhati-hati dalam memahami dan menginterpretasikannya.

Ketiga, Tidak boleh apriori dalam menerima atau menolak sesuatu peristiwa atau persoalan.

Karena sejarah adalah satu ilmu yang mempelajari tentang manusia dan kemanusiaan, maka jelas bahwa ilmu sejarah ini termasuk kedalam Ilmu Pengetahuan Sosial.

a. Sejarah

Secara bahasa banyak terma yang digunakan untuk menunjuk kata sejarah.

- Dalam bahasa Arab ada istilah : tarikh, sirah, qishshah, sajara, syajarah.

- Dalam bahasa Inggris dengan istilah : history, dan story.

- Dalam bahasa Jerman geschichte yang berarti terjadi.

- Dalam bahasa Yunani dengan kata historia atau istoria yang artinya ilmu.

-Dalam bahasa Indonesia dengan kata cerita, legenda, babad dan semisalnya.

Dari beberapa istilah tersebut diatas tidak semua kata cukup representatif untuk menjelaskan pengertian sejarah. Akan tetapi semuanya memiliki arti yang hampir sama yaitu “masa lampau umat manusia”.

Para ahli sejarah Islam lebih banyak memakai kata syajarah sebagai rujukan dalam mendefinisikan sejarah secara bahasa dengan beberapa argumen sebagai berikut :

-Pertama : dari sisi pengucapan dalam bahasa Indonesia kata syajarah paling dekat dengan kata sejarah jika dibandingkan dengan kata lain seperti seperti sirah, qishah, apalagi history, story, istoria dan sebagainya.

-Kedua : ada makna filosofis tentang syajarah yang berarti pohon. Pohon secara structural muncul dari biji atau tunas kemudian membesar dan semakin besar tetapi suatu ketika pohon itu tumbang. Demikian juga dengan kondisi komunitas baik itu daulat atau umat manusia senantiasa muncul dari suatu yang kecil kemudian membesar dan semakin besar tetapi suatu ketika ia binasa. Begitu juga dalam sejarah peradaban Islam kondisi itu dapat diketemukan pada setiap tahapan perkembangannya. Contoh Nabi Muhammad SAW membawa nilai-nilai luar biasa yang jauh dari diskriminasi. Kondisi ini terus dijaga oleh para khalifah dalam memegang imamah atas umat Islam sehingga masa tersebut lebih terlihat sebagai al-Mamlakah al-Islamiyah. Akan tetapi kondisi semacam itu sirna ketika kekuasaan berpindah ketangan Muawiyah yang lebih mengedepankan dan Umayah yang sangat arab dari pada umat Islam secara keseluruhan sehingga masa tersebut lazim disebut sebagai al-mamlakah al-Arabiyyah. Namun akhirnya daulah Umayah juga runtuh dan digantikan oleh Abbasiyah yang berkuasa selama hampir 5 (lima) abad dan akhirnya runtuh juga.

-Ketiga : Pohon juga dapat dianalogikan sebagai kehidupan dunia ini. Contoh konkritnya dalam gunungan dalam pewayangan. Gunungan terdapat komponen-komponen pertama : pohon sebagai simbul kehidupan dunia ini (Syajaratun Hayyun), kedua : binatang , baik ular, kera, dan banteng sebagai simbul nafsu manusia, ketiga : rumah sebagai simbul baitullah. Simbol-simbol tersebut memberikan gambaran bahwa manusia memiliki nafsu yang menyertai didunia ini. Nafsu tersebut harus dikembalikan dan dihadapkan kepada Baitullah dalam bentuk ritual peribadatan kepada Allah SWT.

Secara istilah, ada beberapa pengertian oleh para ahli sebagai berikut :

Ibnu Chaldun memberikan pengertian sejarah sebagai berikut “ Sejarah adalah catatan tentang masyarakat umat manusia atau peradaban dunia, tentang perubahan-perubahan yang terjadi pada watak masyarakat itu, seperti keliaran, keramahan, dan solidaritas golongan, tentang revolusi revolusi dan pemberontakan-pemberontakan oleh segolongan rakyat melawan golongan yang lain dengan akibat timbulnya kerajaan-kerajaan dan Negara-negara dengan tingkat bermacam-macam, serta tentang macam kegiatan dan kedudukan orang untuk mencapai kehidupannya maupun dalam cabang ilmu pengetahuan dan pertukangan, tentang segala perubahan yang terjadi dalam masyarakat karena watak masyarakat itu”.

Menurut R.Moh. Ali memberikan pengertian yang hampir sama. Menurutnya suatu peristiwa dapat dikatakan sejarah jika mencakup tiga hal, pertama, perubahan, kejadian dan peristiwa disekitar kita, kedua, cerita tentang perubahan/peristiwa tersebut. Ketiga ilmu yang menyelidiki perubahan tersebut.

Pemikiran ini senada dengan Sartono Kartodirejo yang membagi sejarah menjadi sejarah objektif dan sejarah subyektif. Sejarah obyektif adalah kejadian atau peristiwa itu sendiri atau proses sejarah dalam aktualitasnya. Sedang sejarah subyektif adalah suatu konstruk yang disusun oleh penulis sejarah sebagai suatu uraian atau cerita. Dengan demikian apa yang kita baca adalah hasil rekonstruksi sejarawan atas peristiwa yang terjadi, ini disebut sejarah serba subyek.

Dari beberapa rumusan yang disajikan diatas walaupun terdapat perbedaan dalam penekanannya, namun semua sepakat bahwa apa yang dinamakan sejarah itu adalah peristiwa masa lampau yang tidak hanya memberi informasi tentang terjadinya peristiwa, tetapi juga memberikan interpretasi atas peristiwa yang terjadi dengan melihat pada hukum sebab akibat. Oleh karena itu mungkin terjadinya interpretasi baru, karena ditemukannya bukti-bukti baru maka haruslah tetap terbuka. Apalagi mempelajari tentang sifat manusia yang perubahannya sangat besar dan kadang-kadang sulit dipahami.

b. Kebudayaan

Secara bahasa, berasal dari kata budaya. Budaya berasal dari bahasa Sansekerta Budhayah. Kata ini berasal dari dua kata yaitu budi dan daya.

Budi artinya : akal, tabiat, watak, akhlak, perangai, kebaikan, daya upaya, kecerdikan untuk pemecahan masalah. Sedangkan daya : berarti kekuatan, tenaga, pengaruh, jalan, cara, muslihat.

Dalam bahasa Arab, kata yang dipakai untuk kebudayaan adalah : al-Hadlarah, as Tsaqafiyah/Tsaaqafah yang artinya juga peradaban. Kata lain yang digunakan untuk menunjuk kata kebudayaan adalah : Culture (Inggris), Kultuur (Jerman), Cultuur(Belanda).

Catatan : Kajian tentang kebudayaan sering disamakan /disandingkan dengan peradaban. Kedua istilah ini memiliki kesamaan dan perbedaan arti.

Secara istilah, banyak pengertian tentang kebudayaan diantaranya : 1. Kebudayaan adalah cara berfikir dan cara merasa yang menyatakan diri dalam keseluruhan segi kehidupan dari segolongan manusia yang membentuk kesatuan sosial dalam suatu ruang dan waktu. 2. Aspek ekspresi simbolik prilaku manusia atau makna bersama yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari sehingga menjadi konsesus dan karenanya mengabaikan konflik. 3. Kondisi kehidupan biasa yang melebihi dari yang diperlukan.(Ibnu Chaldun) 4. Bentuk ungkapan tentang semangat mendalam suatu masyarakat, struktur intuitif yang mengandung nilai-nilai rahaniah tinggi yang menggerakkan masyarakat atau hasanah historis yang terefleksikan dalam nilai yang menggariskan bagi kehidupan suatu tujuan ideal dan makna rahaniyah yang jauh dari kontradiksi ruang dan waktu.

Istilah yang hampir sama dengan kebudayaan adalah peradaban. Secara bahasa, peradaban berasal dari kata Arab adab yang berarti etika, sopan santun, terdidik. Disamping itu juga berasal dari kata Civilization yang berakar dari civic yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warga Negara. Oleh karena itu Civilisasi menjadikan seseorang warga negara hidup lebih baik, tetatur, tertib, sopan dan maju. Ciri-ciri masyarakat semacam ini adalah masyarakat yang beradab, beretika dan berakhlak (mulia). Arti yang sepadan dengan peradaban dalam bahasa Arab adalah ; Madaniyah (kota) dan Tsaqafiyah (kehalusan budi pekerti).

Secara istilah, Peradaban adalah hasanah pengetahuan terapan yang dimaksudkan untuk mengangkat dan meninggikan manusia dari peringatan penyerahan diri terhadap kondisi alam sekitar. Peradaban merupakan ikhtisar perkembangan yang diraih tenaga intelektual manusia, dan sejauh mana kemampuan itu dalam mengendalikan tabiat sesuatu. Peradaban meliputi semua pengalaman praktis yang diwarisi dari satu generasi kegenerasi. Peradaban juga berarti gejala yang dibuat dan bersifat material, apa yang kita pergunakan sehingga ia dapat disebut sebagai pranata-pranata sosial.

Perbedaan istilah antara kebudayaan (culture) dengan peradaban (civilization) jalan yang terbaik menurut Nourouzzaman Shiddiqie ialah mengambil pilihan yang tepat guna memudahkan kita memahami kebudayaan selanjutnya. Jika kita memahami pendapat Wensink yaitu culture = kebudayaan dan civilization = peradaban. Maka kebudayaan adalah satu sikap batin, sifat dari jiwa manusia, yaitu usaha untuk mempertahankan hakikat dan kebebasannya sebagai makhluk yang membuat hidup ini lebih indah dan mulia. Sedangkan peradaban ialah suatu aktifitas lahir walaupun keduanya sangat erat hubungannya namun pengertiannya tetap berbeda. Seorang yang beradab belum tentu berbudaya. Kemajuan dalam bidang materi tidak mesti bersesuaian dengan perkembangan akal. Sebaliknya manusia yang berbudaya belum tentu sungguh-sungguh berperadaban. Sebagai contoh , Austria tinggi dalam kebudayaan namun tidak dalam peradaban, sedangkan Amirika tinggi dalam peradaban namun tidak dalam kebudayaan.

c. Kebudayaan Islam

Sebagai budaya yang muncul di tanah Arab, maka muncul pertanyaan : Kebudayaan Islam atau Kebudayaan Arab? Dari hal seperti ini muncul dua pendapat. Pendapat Pertama, mengatakan bahwa kebudayaan ini lebih tepat disebut sebagai kebudayaan Arab karena kebudayaan ini lahir ditanah Arab sehingga disebut juga kebudayaan padang pasir. Dalam perkembangannya masyarakat Arab dengan bahasa Arabnya memiliki peran sangat strategis dalam penyebarannya. Disamping itu, terdapat sifat-sifat rahaniah khusus yang biasa didapatkan pada bangsa Arab.

Abdul Muin Majid menyimpulkan, bahwa tidak mudah mengetahui dasar-dasar kebudayaan Islam, karena kebudayaan tersebut seperti halnya kebudayaan yang lain tidak muncul begitu saja. Tetapi ada proses pendahulunya yaitu munculnya kebudayaan-kebudayaan lain yang mendahuluinya. Kebudayaan Islam merupakan perpaduan antara kebudayaan lama dan baru. Antara kebudayaan kadang saling menopang, menutupi bahkan mengubah. Jadi secara sederhana dapat dikatakan bahawa dasar kebudayan Islam adalah orang Arab kemudian kawasan lain yang ditaklukkan oleh orang islam.

Hal ini sesuai dengan pendapat Ibnu Chaldun, bahwa “ Bangsa Arab tidaklah mampu mendirikan suatu kerajaan melainkan atas dasar agama, seperti wahyu seorang Nabi, atau ajaran seorang waliyullah”.

Pendapat kedua, lebih memakai sebagai kebudayaan Islam. Karena meskipun kebudayaan ini lahir di Arab, akan tetapi dalam perkembangannya Islam adalah agama yang dominon dalam kebudayaan ini dan syariah Islam adalah pengikat satu-satunya bagi bangsa-bangsa di dunia Islam, baik di Asia, Afrika, maupun Eropa. Dengan demikian penyebutan kebudayaan ini sebagai kebudayaan Islam diatas landasan bahwa Islamlah yang menaungi kebudayaan ini dan membekalinya dengan visi historisnya dari kulturalnya, dan memberi bentuk intuitifnya secara khusus.

Jadi kebudayaan Islam adalah hasil cipta, karsa dan rasa bersama dari orang-orang yang berada diwilayah kekuasaan pemerintahan islam tanpa peduli asal bangsa, agama dan sebagainya. Pendapat lain yaitu setiap produk kecerdasan yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Jadi produk-produk dari non muslim yang berada dan bekerja diwilayah kekuasaan non muslim juga dinamakan kebudayaan Islam. Ada pendapat lain, bahawa kebudayaan Islam adalah kebudayaan yang mencerminkan perintah agama Islam, seperti perintah menutup aurat, khususnya bagi wanita adalah khas kebudayaan Islam. Dalam hal ini ada pertanyaan, 1. Apakah wahyu Tuhan termasuk kategiri kebudayaan, 2. apakah mode pakaiaan muslimah diseluruh dunia Islam itu sama? Jelas tidak dan mode pakaian itu lebih cenderung dimasukkan dalam kategiri peradaban daripada kebudayaan.

2. Tujuan dan Manfaat Mempelajari Sejarah Kebudayaan Islam

Tujuan dan manfaat belajar yang dimaksudkan adalah mempelajari sejarah.

Manfaat mempelajari sejarah dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu intrinsic dan ektrinsik. Secara instrinsik sejarah memiliki empat manfaat, yaitu 1. Sejarah sebagai ilmu, 2. Sejarah sebagai cara mengetahui masa lampau, 3. Sejarah sebagai pernyataan sikap, 4. Sejarah sebagai profesi. Sedang secara ekstrisik, sejarah memilki beberapa manfaat, yaitu: 1. Sejarah sebagai latar belakang, 2. Sebagai rujukan, 3. Bukti, 4. Pendidikan. Manfaat sejarah dalam pendidikan dapat diketemukan dalam pendidikan moral, penalaran, politik, kebijakan, perubahan, masa depan, keindahan dan ilmu bantu.

Sebagai ilmu Bantu, sejarah dapat digunakan untuk menjelaskan studi-studi keislaman, seperti ilmu tafsir, ilmu hadis dan sebagainya. Sebagai contoh dalam periwayatan hadis dikenal istilah Asbabul wurud.

Manfaat lain dari sejarah adalah dapat dijadikan sebagai `ibrah (pelajaran) . Banyak peristiwa masa lampau yang dapat diambil pelajaran secara positif. Hal ini berbeda dengan pemahaman aliran “Berhala Sejarah” yang menganggap segala peristiwa masa lampau harus diikuti baik positif maupun negative.

3. Sumber Sejarah Islam

Sumber-sumber yang dapat dijadikan alat bukti tentang terjadinya peristiwa sejarah ialah : peninggalan-peninggalan baik yang berbentuk relief-relief, monumen-monumen , manuskrip-manuskrip atau bukti lain yang otentik. Jadi semua peristiwa baru dapat dikatakan sebagai peristiwa sejarah jika dia didukung oleh bukti-bukti sejarah. Cerita, legenda, mitos dan lain-lain yang tidak didukung oleh bukti-bukti sejarah tidaklah bisa dipergunakan sebagai sumber sejarah.

4. Ciri-ciri dan Struktur Kebudayaan Islam

Ciri-ciri kebudayaan Islam antara lain ; 1. Bernafaskan tauhid, karena tauhidlah yang menjadi prinsip pokok ajaran Islam, 2. Hasil buah pikiran dan pengolahannya dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan membahagiaan ummat. Sebab Nabi Muhammad diutus sebagai rahmatan lilalamin.

Kedua ciri kebudayaan Islam diatas merupakan formulasi dari dua kata dalam al-Qur`an yang senantiasa muncul secara berurutan, Amanuu dan `amilushalihaat .

Kebudayaan Islam mencerminkan adanya perpaduan antara moral yang merupakan pokok ajaran Islam dengan dorongan pemakaian akal. Aspek pertama ditunjukkan oleh al-Qur`an melalui formulasi perlunya mengedepankan aspek moral dalam beraktifitas, seperti ayat: ya ayyuhalladziina amanuu anfiquu mimma razaqnaakum. Untuk yang terakhir dalam al-qur`an seperti : afalaa ya`qiluun, afalaa tatadabbaruun dan sebagainya.

Struktur semacam ini merupakan perpaduan antara dua arus besar kebudayaan yang pernah muncul sebelum kehadiran Islam. Dua arus tersebut adalah Mesir dan Yunani. Mesir merupakan pusat gerakan moral dalam agama-agama samawi, sedangkan Yunani merupakan pusat pengkajian logic filosifis.

5. Periodisasi Perkembangan Kebudayaan Islam

Periodisasi sejarah Peradaban Islam dimulai dari pertanyaan tentang kapan awal sejarah Islam ?. Ada dua cara pandang yang berbeda. Pertama, Sejarah Islam dimulai sejak proses penciptaan alam. Kedua, sejarah Islam dimulai sejak diutusnya Nabi Muhammad SAW. Bagi pendapat pertama, sejarah Islam tidak dimulai sejak diutusnya Nabi Muhammad SAW, ada dua alasan, pertama, kata Islam tidak hanya dipergunakan sejak Nabi Muhammad sebagai rasul, tetapi sudah ada sejak proses penciptaan alam itu. Kedua, jika sejarah Islam dimulai masa Muhammad, berarti ada missing link antara Adam sampai Isa.

Sementara bagi pendapat kedua, sejarah Islam dimulai sejak awal kenabian Muhammad yang dimulai dari masa pra diutusnya Muhammad dengan terma Pra Islam/masa Jahiliyyah.

Periodisasi Sejarah Kebudayaan Islam menurut A.Hasymi membaginya menjadi 9 periode.Periode tersebut adalah sebagai berikut:

1. Masa Permulaan Islam (dari lahirnya Islam 17 Ramadhan 12 sebelum hijrah sampai tahun 41 H/6 Agustus 610 sampai 661 M).

2. Masa Umayah ( 41-132 H/661- 750 M)

3. Masa Abbasiyah I ( 132- 232 H/750 – 847 M)

4. Abbasiyah II (232 – 334H/ 847 – 946 M)

5. Abbasiyah III ( 334 – 467 H/ 946 – 1075 M)

6. Abbasiyah IV (467 – 656 H/1075-1261 M)

7. Mugholiyah (656 – 927 H/ 1261- 1520 M)

8. Usmaniyah (927 – 1213 H/ 1520 – 1801 M)

9. Kebangkitan Baru (1213 H/ 1801 M) sampai awal abad XX

Sebagian ahli sejarah membagi periodesasi Sejarah Kebudayaan Islam menjadi :

1. Periode Klasik (650 – 1250) yang meliputi :

a. Masa Kemajuan Islam I (650 – 1000)

b. Masa Disintegrasi (1000 – 1250)


2. Periode Pertengahan ( 1250 – 1800) yang meliputi :

a. Masa Kemunduran I ( 1250- 1500)

b. Masa Tiga Kerajaan Besar (1500-1800) terbagi :

1) Fase Kemajuan (1500-1700)/Masa Kemajuan II

2) Fase Kemunduran (1700-1800)/Fase Kemunduran II

3. Periode Modern (1800 M) /Masa Kebangkitan Islam

. Periodisasi ini menjadi ciri babakan sejarah berdasarkan bentuk negara atau system politik. Jika di break down akan nampak sebagai berikut.

Periode Klasik (650-1258) terbagi menjadi masa Kemajuan Islam I (650-1000) dan Masa Disintegrasi (1000-1250). Masa Kemajuan Islam I merupakan masa perluasan, integrasi dan keemasan Islam, dimulai sejak kelahiran Nabi Muhammad SAW sampai dihanguskannya Baghdad oleh Hulagu Khan. Sehingga masa ini meliputi; masa Nabi Muhammad Saw, Masa Khulafaurrasyidin, Masa Dinasti Umayyah Timur atau Umayah Damaskus, dan masa Dinasti Abbasiyah. Sedangkan masa disintegrasi yang dimaksudkan sebagai masa terjadinya pemisahan beberapa wilayah Abbasiyah dan tidak kuasanya para sultan dibawah tekanan para tentara pengawal.

Periode Pertengahan (1258-1800), yaitu masa jatuhnya abbasiyah Baghdad sampai penghujung abad tujuhbelas. Periode ini meliputi Masa Kemunduran I (1250- 1500), yaitu masa Jengis Khan menghancurkan beberapa dinasti Islam kemudian mencapai puncaknya dengan dihancurkannya Baghdad oleh cucunya Hulagu Khan. Masa ini disentralisasi dan disintegrasi dunia Islam meningkat sehingga menghilangkan system khilafah secara formal. Setelah berlangsung hampir dua setengah abad, dunia Islam menemukan kemajuannya dengan munculnya beberapa dinasti yang memberi harapan bagi kemajuan Islam. Masa ini disebut sebagai masa Tiga Kerajaan Besar (1500-1800), yaitu Usmaniyah diTurki, Syafawiyah di Persia dan Mughal di India. Masa ini mengalami dua fase, yaitu Fase Kemajuan (1500-1700) disebut masa Kemajuan II, dan fase Kemunduran (1700-1800) disebut masa Kemunduran II.

Fase Kemajuan yang diraih selama dua abad yaitu munculnya sultan-sultan yang mampu mengangkat harkat dan martabat dinasti. Tapi masa itupun juga mengalami kemunduran karena beberapa hal, 1. Tidak kredibelnya para sultan, 2. Serangan dari dinasti Islam lain, 3. Serangan agama lain seperti Hindu terhadap Mughal di India, dan 4. Serangan dari bangsa lain.

Periode Modern (1800 M) disebut sebagai masa Kebangkitan Islam. Masa tersebut sebagai akibat dari terbukanya mata dunia Islam atas kemunduran dan ketertinggalan Islam dari Dunia Barat. Para penguasa muslim mencari cara untuk memunculkan balance of power dalam rangka mengangkat harga diri umat yang hilang. Maka dari itu muncullah gerakan melawan penjajahan dan pemikiran-pemikiran untuk kemajuan Umat Islam.


* Mata kuliyah : Kebudayaan Islam / Pak Nurhidayat