Jumat, 26 Maret 2010

IPI ( makalah )

  1. PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Akhir-akhir ini kita sering mendengar berita di media massa tentang perilaku kasar seorang pendidik terhadap muridnya. Perlakuan kasar seoranb guru tersebut dilakukan dengan alasan para murid melanggar aturan atau tidak melakukan perintah sang guru. Tidak jarang perlakuan guru tersebut mengakibatkan anggota badan murid cedera sehingga harus dirawat di Rumah Sakit. Dalam kasus ini, seorang guru akan menghukum muridnya dengan cara memukul, mencubit dengan keras, menendang bahkan tidak jarang seorang guru melakukan tindakan pelecehan seksual. Perlakuan kasar guru yang demikian akan menimbulkan trauma yang mendalam bagi murid. Guru yang seharusnya menjadui pendidik dan panutan bagi murid, dalam kasus ini justru melakukan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual. Hal ini dapat mengakibatkan turunnya kepercayaan orang tua murid terhadap kinerja guru. Jika pendidik itu beragama Islam tentunya hal itu akan membuat citra Islam buruk dimata masyarakat. Padahal dalam Islam sendiri posisi pendidik sangat penting.

B. RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan dari latar belakang diatas, permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini dapat dirumuskan dengan rumusan masalah berikut ini :

1. Apa saja tugas- tugas pendidik dan prinsip-prinsip keguruan dalam pendidikan Islam yang harus dimiliki dan dijalankan seorang pendidik agar menjadi pendidik yang ideal dalam perspektif Islam?

2. Apa saja kompetensi dan kode etik yang harus dimiliki dan dilaksanakan seorang pendidik agar menjadi pendidik yang ideal dalam perspektif Islam?

C. TUJUAN

1 Untuk mengetahui tugas-tugas pendidik dan prinsip-prinsip keguruan dalam pendidikan Islam.

2 Untuk mengetahui kompetensi pendidik dan kode etik pendidik dalam perspektif Islam.

3 Menambah pengetahuan penulis tentang tugas-tugas pendidik, prinsip-prinsip keguruan, kompetensi pendidik dan kode etik yang harus dimiliki seorang pendidik agar menjadi pendidik yang ideal dalam perspektif Islam.


II. PEMBAHASAN

  1. Pengertian

Sebagaimana teori barat, pendidik dalam islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensi afektif, potensi kognitif, maupun potensi psikomotorik..[1]Pendidik adalah bapak rohani( spiritual father) bagi anak didik yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia dan meluruskannya. Oleh karena itu, pendidik mempunyai kedudukan tinggi sebagaimana yang dilukiskan dalam hadis Nabi : “ Tinta seorang ilmuwan ( ulama) lebih berharga ketimbang darah para syuhada”. [2]

B. Tugas Pendidik Dalam Pendidikan Islam

Menurut Al- Ghazali, tugas pendidikyang utamaadalah menyempurnakan,membersihkan,menyucikan serta membawakan hati manusia untuk bertaqorrub kepada Allah SWT. Haltersebut karena pendidikan adalah upaya untukmendekatkan dirikepada Allah. [3]Dalam paradigma “jawa”, pendidik diidentikkan dengan guru yang artinya digugu dan ditiru. Namun dalam paradigma baru,pendidiik tidak hanya bertugas sebagai pengajar tetapi juga sebagai motivator dan fasilitator proses belajar mengajar yaitu relasi dan aktualisasi sifat-sifat ilahi manusia dengan era aktualisasi potensi-potensi manusia untuk mengimbangi kelemahan-kelemahan yang dimiliki.[4]Tugas pendidik dalam pendidikan dapat disimpulkan menjadi 3bagian, yaitu :

· Sebagai pengajar (intruksional) yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah program dilakukan.

· Sebagai pendidik yang mengarahkan anak didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian insan kamil seiring dengan tujuan Allah menciptakannya.

· Sebagai pemimpin yang memimpin, mengendalikan diri sendiri, anak didik, dan masytarakat yang terkait, yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan dan partisipasi atas program yang dilakukan. [5]

  1. Prinsip Keguruan

Dalam pelaksanaan tugas itu, seorang pendidik dituntut untuk mempunyai seperangkat prinsip keguruan. Prinsip keguruan itu dapat berupa :

  • Kegairahan dan kesediaan untuk mengajar seperti memperhatikan, kesediaan, kemampuan, pertumbuhan dan perbedaan anak didik.
  • Membangkitkan gairah anak didik.
  • Menumbuhkan bakat dan sikap anak didik yang baik.
  • Mengatur proses belajar mengajar yang baik.
  • Memperhatikan perubahan-perubahan kecenderungan ytang mempengaruhi proses mengajar.
  • Adanya hubungan manusiawi dalam proses balajar mengajar. [6]

Kecakapan mengajar adalah suatu kepandaian tinggi nilainya dan merupakan lapanngan kerja yang sangat terhormat. Dia mendasarkan yang demikian dengan dalil aqal dan naqal. [7]Seorang pendidik hendaknya memiliki kepribadian yang kuat supaya mereka disegani dan disenangi dan hal demikian memudahkan berhasilnya pendidikan. Kestabilan emosi sangatlah penting karena dalam tugasnya , pendidik akan menghadapi berbagai macam anak didik dan kemudian terjadinya terjadinya personality clases. Dia berhadapan dengan persoalan-persoalan kelas yang datang tiba-tiba dan kesukaran- kesukaran anak didik yang mungkin disebabkan keadaan keluarga. Makanya pendidik yang lekas marah, sensitive, atau penakut merupakan sifat-sifat yang kurang sesuai dengan tugasnya. [8]

D. Kompetensi Seorang Pendidik

Pendidik Islam yang profesional harus memiliki kompetensi-kompetensi sebagai berikut :

  • Penguasaan materi al-Islam yang komperehensif serta wawasan dan bahan pengayaan, terutama pada bidang-bidang yang menjadi tugasnya.
  • Penguasaan strategi ( mencakup pe ndekatan, metode dan teknik ) pendidik Islam , termasuk kemampuan evaluasinya.
  • Penguasaan ilmu dsan wawasan pen didikan
  • Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan pada umumnya guna keperluan pengembangan pengembangan pendidikan Islam.
  • Memiliki kepekaan terhadap informasi secara langgsung atau tidak langsung yang mendukung kepentingan tugasnya.

Untuk mewujudkan pendidik yang profesional, kita dapat mengacu pada tuntunan Nabi SAW karena beliau satu-satunya pendidik yang paling berhasil dalam waktu yang begitu singkat.[9]Kompetensi-kompetensi yang hendaknya dimiliki oleh seorang pendidik antara lain :

  • Kompetensi personal – religius

Kemampuan dasar yang perta ma bagi pendidik adalah menyangkut kepribadian agamis artinya pada dirinya melekat nilai-nilai lebih yang hendak ditransinternalisasikan kepada peserta didiknya. Misalnya nilai kejujuran, keadilan, musyawarah, kebersihan, keindahan, kedisiplinan, ketertiban,dsb. Nilai tersebut perlu dimiliki pendidik sehingga akan terjadi transinternalisasi (pemindahan penghayatan nilai-nilai) antara pendidik dan anak didik baik langsung maupun tidak langsung, atau setidaknya terjadi transaksi ( alih tindakan) antara keduanya.

  • Kompetensi sosial religius

Kemampuan dasar yang kedua bagi pendidik adalah menyangkut kepeduliannya terhadap masalah-masalah sosial , selaras dengan ajaran Islam. Sikap gotong royong, tolong menolong, egalitarian (persamaan derajat antara sesama manusia ), siikap toleransi,dsb yangjuga perlu dimiliki oleh pendidik untuk selanjutnya diciptakan dalam suasana pendidikann Islam dalamrangka transisternalisasi sosial atau transaksi sosial antara pendidik dan anak didik.

  • Kompetensi Profesional- Religius

Kemampuan dasar yang ketiga ini menyangkut kemampuan untuk menjalankan tugasnya secara profesional dalam arti mampu membuat keputusan keahlian atas beragamnya kasus serta mampu mempertanggungjawabkan berdasarkan teori dan wawasan keahliannya dalamperspektif Islam.[10]

E. KODE ETIK PENDIDIK

Suatu jabatan yang melayani orang lain selalu memerlukan kode etik, demikian pula jabatan pendidik mempunyai kode etik tertentu yang harus dikenal dan dilaksanakan oleh setiap pendidik. Bentuk kode etik suatu lembaga pendidikan tidakharus sama tetapi secara intrinsik mempunyai kesamaan isi yang berlaku umum. Pelanggaran terhadap kode etik akan mengurangi nilai dan kewibawaan identik pendidik.[11]

Al-Ghozali merumuskan kode etik dengan 17 bagian, yaitu :

  1. Menerima segala problem anak didik dengan hati dan sikap yang terbuka dan tabah.
  2. Bersikap penyantun dan penyayang (Q.S. 3 :159)
  3. Menjaga kewibawaan dan kehormatannya dalam bertindak.
  4. Menghindari dan mrenghilangkan sifat angkuh terhadap sesama (Q.S. 53: 32)
  5. Bersikap merendah ketika menyatu dengan kelompok masyarakat (Q.S. 15 :28)
  6. Menghilangkan aktivitas yang tidak berguna dan sia-sia.
  7. Bersifat lemah lembut dalam menghadapi anak didik yang rendah tingkat IQ-nya serta membinanya sampai pada taraf maksimal.
  8. Menghilangkan sifat marah
  9. Memperbaiki sikap anak didiknya dan bersikap lemah lembut terhadap anak didiknya yang kurang lancar berbicaranya.
  10. Meninggalkan sikap yang menakutkan pada anak didik yang belum mengerti atau mengetahui.
  11. Berusaha memperhatikan pertanyaan-pertanyaan anak didik walaupun pertanyaan itu tidak bermutu.
  12. Menerima kebenaran dari anak didik yang membantahnya.
  13. Menjadikan kebenaran sebagai acuan proses pendidikan walaupun kebenaran itu datangnya dari anak didik.
  14. Mencegah anak didik mempelajari ilmu yang membahayakan (Q.S . 2 :195)
  15. Menanamkan sifat ikhlas pada anak didik serta terus menerus mencari informasi guna disampaikan pada anak didiknya yang akhirnya mencapai tingkat taqarrub kepada Allah SWT.
  16. Mencegah anak didik mempelajari ilmu fardu kifayah sebelum mempelajari ilmu fardu ain.
  17. Mengaktualisasikan informasi yang akan diajarkan pada anak didik (Q.S. 2 :44, 61 :2-3) [12]

III. PENUTUP

A. KESIMPULAN

Pendidik merupakan salah satu komponen penting dalam menentukan masa depan anak didik. Karena pendidik merupakan orang yang akan mentransformasikan ilmu kepada anak didik. Seorang pendidik hendaknya memberikan teladan kepada anak didiknya. Perlakuan kasar seorang pendidik dapat menimbulkan citra buruk pendidik di mata masyarakat. Kekerasn dalam pendidikan bukanlah solusi yang tepat dalam menghadapi proses balajar mengajar yang terhambat, tetapi kekerasan jstru akan menimbulkan masalah baru dalam dunia pendidikan. Seorang pendidik hendaknya memiliki dan menjalankan tugas dan fungsi pendidik, yaitu :

  • Sebagai pengajar (instruksional) yang bertugas merencanakan, melaksanakan program pengajaran serta melakukan evaluasi setelah program dilakukan.
  • Sebagai pendidik yang mengarahkan anak didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian insan kamil seiring tujuan Allah menciptakannya.
  • Sebagai pemimpin yang memipin,m mengendalikan, diri sendiri, anak didik dan masyarakat yang terkait, yang menyangkutt upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan dan partisipasi atas program yang dilakukan.

Seorang pendidik hendaknya memiliki prinsip keguruan, yaitu :

· Kegairan dan kkesediaan untuk mengajar seperti memperhatikan kesediaan, kemampuan, pertumbuhan dan perbedaan aanak didik.

· Membangkitkan gairah anak didik.

· Menumbuhkan bakat dan sikap anak didik yang baik.

· Mengatur proses belajar mengajar yang baik.

· Memperhatikan perubahan-perubahan kecenderungan yang mempengaruhi proses mengajar.

· Adanya hubungan manusiawi dalam proes belajar mengajar.

Kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik :

· Kompetensi Personal- Religius

· Kompetensi Sosial- Religius

· Kompetensi Profesional- Religius

Setiap pendidik hendaknya mematuhi kode etik yang wajib dilaksanakan karena itu akan mencerminkan profesionalisme seorang pendidik.

B. DAFTAR PUSTAKA

· Mujib, Abdul, Muhaimin. 1993, Pemikiran Pendidikan Islam, Bandung : Trigenda Karya

· Tafsir, Ahmad. 1992, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Bandung : Remaja Rosdakarya

· Langgulung, Hasan. 1988, Pendidikan Islam Menghadapi Abad 21, Jkarta : Pustaka Al- Husna

· NK, Roestoyah. 1982, Masalah-Masalah Ilmu Keguruan, Jakarta : Bina Aksara

· Darajat, Zakiyah. 1980, Kepribadian Guru, Jakarta : Bulan Bintang

· Busyairi. 1997 , Konsep Kependidikan Para Filosof Muslim, Yogyakarta : Al-Amin Press

· Meichati, Pengantar Ilmu Pendidikan, Yogyakarta : Yayasan Penerbitan FIP- IKP

· Soetopo, Hendayat, Soemanto, Westy. 1982, Dasar Dan Teori Pendidikan Dunia, Surabaya : Usaha Nasional

· Nawawy Al-Jawy, Muhammad Muroqil Ubudiyah Fisyarkhil Bidayah, Bandung : Al- Ma’arif



[1] Ahmad Tafsir , Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, ( Bandung : Remaja Rosdakarya I, 1992), Hlm.74-75

[2] Drs. Muhaimin, MA; Drs. Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam, ( Bandung : Trigenda Karya, 1993), Hlm. 168

[3] Ibid, hlm. 169

[4] Hasan Langgulung, Pendidikan Islam Menghadapi Abad 21, ( Jakarta : Pustaka Al- Husna I,1988), Hlm. 86

[5] Roestroyah NK, Masalah-Masalah Ilmu Keguruan, ( Jakarta : Bina Aksara I, 1982), Hlm. 86

[6] Zakiyah Darajat, Kepribadian Guru, ( Jakarta : Bulan Bintang II, 1980), Hlm. 22-23

[7] Drs. H. Busyairi, Konsep Kependidikan Para Filosof Muslim, ( Yogyakakrta: Al –Amin Press, 1997), Hlm. 92

[8] Siti Meichati, MAPengantar Ilmu Pendidikan, ( Yogyakarta : Yayasan Penerbitan FIP- IKP), Hlm. 56

[9] Muhaimin, Abd. Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam, ( Bandung : Trigenda Karya, 1993), Hlm. 172

[10] Ibid, hlm. 173

[11] Westy Soemanto; Hendayat Soetopo, Dasar- Dasar Dan Teori Pendidikan Dumia, (Surabaya : Usaha Nasional, 1982), Hlm. 147

[12] Muhammad Nawawy Al- Jawy, Muroqil Ubudiyah Fi Syarkhil Bidayah Hidayah(Bandung : Al- Ma’arif), Hlm. 88

Tidak ada komentar:

Posting Komentar