Kamis, 23/08/2007 12:52 WIB
Quraish Shihab: Poligami Bukan Ibadah Murni, Kayak Makan Saja
Gagah Wijoseno - detikNews
Jakarta - Pemohon judicial review UU Perkawinan menilai UU itu melarang dirinya beribadah kepada Allah lewat poligami. Namun ahli fiqih Quraish Shihab punya pendapat sendiri. Dalam permohonan judicial review-nya, M Insa, selaku pemohon, menganggap poligami bagian dari tuntutan Islam. Namun, Quraish menilai poligami bukan ibadah urni. Poligami tidak ada bedanya dengan makan. "Sama saja dengan dokter yang melarang makan demi kesehatan. Padahal kan makan itu juga hak asasi manusia, tapi tetap boleh dilakukan. Nah poligami sama dengan makan," kata mantan Menag itu saat menjawab pertanyaan majelis hakim Haryono dalam sidang judicial review UU Perkawinan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (23/8/2007). Dijelaskan Quraish, Al Quran bukan hanya buku hukum, tapi juga sumber hukum. Soal poligami, dia mengakui ulama masih berbeda pendapat. Namun hampir semua ulama sependapat, poligami diizinkan bagi yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Tujuan pernikahan, imbuh dia, membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warohmah. Sakinah artinya ketenangan yang didapatkan setelah seseorang mengalami suatu gejolak. Ketika orang sendiri, maka dia sering merasa asing. "Nah perkawinan itu menemukan seseorang yang cocok, maka yang didapat adalah ketenangan. Ini berarti setiap usaha yang tidak menciptakan ketenangan, maka bertentangan dengan perkawinan," jelas dia. Soal mawaddah yang berarti kosong, kata Quraish, maksudnya adalah kosongnya jiwa dari niat buruk pada pasangan. Dan yang kedua, tidak ingin ada yang lain selain pasangannya. "Jadi masih ada perasaan ingin memiliki yang lain, maka itu tidak mawaddah," ujarnya. Keluarga yang sakinah, mawaddah, warohmah, kata dia, tetap bisa bertahan meskipun sang suami berpoligami. Asalkan, sang istri rela berkorban demi suaminya yang ingin berpoligami dengan alasan-alasan tertentu. (umi/asy)
Larangan poligami: Ketika negara mengintervensi agama
Contoh sebuah peristiwa klasik menarik muncul ke permukaan publik. Adalah Kiai Haji Abdullah Gymnasiar yang akrab dengan panggilan Aa Gym melakukan perkawinan untuk kedua kalinya dengan , setelah sebelumnya menikah dengan Nini Muthmainnah yang akrab dengan panggilan teh Nini dan telah memiliki 8 orang anak.
Sebagai seorang public figure, hal ini tentulah dapat membuat laki-laki (baca:suami) untuk meniru tindakan tersebut (poligami). Secara istilah poligami adalah perkawinan seorang laki-laki dengan lebih dari satu orang perempuan. Dalam ajaran agama Islam, poligami adalah sesuatu yang diperbolehkan, tentunya dengan syarat-syarat tertentu, misalnya harus dapat berlaku adil, seperti yang tertuang dalam surat..... ayat yang artinya.....“.
Dengan poligami yang dilakukan oleh Aa Gym selaku public figure telah membuat gerah beberapa kelomok yang anti poligami. Adapun kelompok tersebut didominasi oleh kelompok aktivis perempuan dan kelompok kaum feminis yang menentang poligami dengan alasan antara lain poligami adalah ketidaksetaraan jender dan merendahkan perempuan. Para aktivis perempuan melalui lembaga-lembaganya mendesak pemerintah untuk segera melarang poligami.
Terlepas dari kontroversi poligami tersebut, pada kesempatan ini penulis memberikan sedikit komentar akan hal tersebut.
Pada hakikatnya ilmu pengetahuan berguna untuk kesejahteraan umat manusia, baik ilmu alam maupun ilmu sosial. Jujun Suria Sumantri dalam bukunya “Filsafat Imu” menerangkan bahwa tidak semua fenomena kehidupan dapat dijelaskan dengan ilmu, misalnya filsafat, seni, agama, dan lain sebagainya. Dengan kata lain, ada hal yang tidak bisa dijelaskan dengan ilmu yang menggunakan metode ilmiah yang empirik dan rasional. Atau seperti kata orang bijak, “tidak semua yang rasional itu benar, dan tidak semua kebenaran dapat diterima secara rasional”.
Seperti kita ketahui, meode berpikir secara rasional yang hanya menggunaklan kemampuan akal manusia belaka (antroposentrisme) mempunyai banyak kelemahan, seperti terbatasnya kemampuan otak dan alat indra lainnya dalam menafsirkan sesuatu.
Adalah kesalahan besar Auguste Comte –konon kabarnya dikenal sebagai bapak sosiologi--, yang memandang positivistik sebagai jalan satu-satunya cara alam menjawab setiap permasalahan kehidupan. Perlu diketahui oleh Auguste Comte bahwa ilmu hanyalah secuil cara dalam menjawab permaslahan, bukan satu-satunya cara.
Dalam kasus ini (poligami), agama Islam melalui Al-Quran (firman Allah) telah memperbolehkannya, namun kenapa manusia terus mengkebirinya dengan pertanyaan-pertanyaan kritis yang jawabannya di luar pengetahuan manusia. Apakh kita harus mencoret ayat Al-Qur’an dan menggantinya dengan pasal sekian ayat segitu ??
Berbicara mengenai kebenaran, saya tidak sepakat dengan kaum posmodernis yang memberikan kebebasan kepada tiap-tiap manusia untuk menafsirkannya, melainkan harus ada suatu otoritarian yang akan menciptakan suatu estabilishment, dalam hal ini adalah agama.
Jhon Locke, pernah menawarkan ide pemisahan antara negara dan agama. Jika merunut pada ide Jhon Locke di atas, maka tindakan pemerintah yang melarang poligami adalah negara turut campur dalam urusan agama. Walaupun seharusnya, seperti yang dinyatakan oleh Bustanudin Agus dalam bukunya “Islamisasi Ilmu-Ilmu Sosial” justru agamalah yang menaungi seluruh spek kehidupan, seperti kegemilangan umat Islam pada Golden Age yang memimpin dengan sistem kekhalifahan.
Perlu kita renungi nasihat Albert Einsntein berikut:“Ilmu tanpa agama adalah buta, sedangkan agama tanpa ilmu adalah lumpuh”. Selain itu Einstein juga berpesan kepada mahasiswa California: “mengapa ilmu yang gemilang ini jusru membuat kita sakit”
Prev: DOA KU (PEREMPUAN)
(poligami yang berarti adanya interaksi seksual lebih dari satu pasangan, pada hakikatnya adalah penghamburan energi seksual. Dalam vedic science, energi seksual adalah energi terendah manusia, diantara jenis energi lain, yang pemanfaatannya secara bijak akan membuat seorang manusia mampu meningkatkan kapasitas spiritual. Di sini paradoksnya, Seorang pelaku poligami adalah pemimpin agama ( untungnya agama sih, bukan pemimpin spiritulitas), artinya, keberagamaannya boleh di pisahkan dari kespiritualitasannya ( artinya seseorang yang beragama dengan kata lain belum tentu seseorang yang spiritual). Karena seks, adlah ; pengarah' yang seringkalui di ingkari oleh pelaku poligami. Karena perkawinan selalu terkait dengan reproduksi dan prokreasi dari keberadaan 'sistem reproduksi dan kelamin 'itu sendiri. Buktinya setiap orang yang beristri lebih dari satu, memiliki istri yang secara fisik lebih cantik atau lebih muda. hanya rasul yang ampu meratakan antara tua renta dan muda cantik ketka dia menikahi wanita2 itu. Tapi jika spiritualitas adalah tujuannya, bahkan seks dengan satu pasangan sekalipun, juga perlu di batasi. lantas bagaimana dengan dua atau lebih pasangan? Dengan paham yang sinis, boleh kita beropini, bahwa kita adalah hewan yang mencoba berbudaya dan memanfaatkan sesuatu yang kita pahami sebagai hukum atau aturan.)
~~~Ketika si Anak Binggung ~~~
Kata sang anak'' Mama.... Papa mau kemana ?
Kata sang Mama (Sambil Berbohong)' : Keluar kota sayang....
Kata sang anak : '' Kok Tiap minggu papa pergi ma ?
Kata mama : '' Karna papa sibuk kerja buat kita sayang..... (ujar mama sambil menyeka air mata)
Kata anak : Pantesan setiap pulang papa kecapean ya ma.... ngak pernah mau ngumpul sama kita main-main & belajar.... tapi langsung tidur.... karna kecapean.... (binggung lihat mamanya menangis)
Kata mama : Iya...... nak..... itu semua papa lakukan untuk kita sayang...... (Mama terpaksa berbohong... takut membuat anaknya buiggung lagi..... kalau menjelaskan poligami)
Kata anak sambil mengangguk : Tapi ma....... Besok adek ada pertemuan wali murid....
Kata mama : Kan bisa mama wakilkan sayang......
Kata Anak : Kok mama selalua sich...???? kan adek pingin juga..... papa yang dateng ma...(Sambil Cemberut)
Kata mama : Sabar ya sayang....... Papa akan segera pulang ( Sambil merangkul buah hatinya.... & Mengelus dada ...
Menyadari nasibnya sebagai Istri selanjutnya .... )
SEKIAN TERIMAKASI ...... Harap maklum dengan tulisan ini..... Setelah melihat Realita masyarakat kita ......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar